TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) periode Maret 2023 di wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Merauke (KPPN Merauke) telah dilaksanakan sebagaimana mestinya.
APBN di wilayah kerja KPPN Merauke dilaksanakan dengan memperhatikan pagu anggaran yang telah diberikan kepada masing-masing satuan kerja (satker) yang menjadi mitra KPPN Merauke. Pagu anggaran tersebut terdiri dari pagu Belanja Pegawai sebesar Rp. 654.878.802.000,-, pagu Belanja Barang sebesar Rp. 682.834.705.000,-, pagu Belanja Modal sebesar Rp. 935.516.359.000,-, dan pagu Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp. 7.898.951.727.000,-.
“Atas pagu anggaran yang telah disebutkan di atas, KPPN Merauke telah menyalurkan dana untuk merealisasikan APBN periode Maret 2023 berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan oleh para satker mitra KPPN Merauke,” terang Kepala KPPN Merauke, Jaka Susila, Kamis (6/4/2023).
Sampai dengan 31 Maret 2023, jumlah realisasi APBN di wilayah kerja KPPN Merauke berdasarkan jenis belanjanya adalah sebagai berikut :
Belanja Pegawai: Rp. 132.175.956.878,- (20,18% dari pagu anggaran)
Belanja Barang: Rp. 124.704.888.947,- (18,16% dari pagu anggaran)
Belanja Modal: Rp. 43.605.540.361,- (4,66% dari pagu anggaran)
Transfer ke Daerah: Rp. 1.067.939.698.891,- (13,52% dari pagu anggaran).












