TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Penantian Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terhadap pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berakhir.
Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse mengungkapkan, jika TPP bulan Januari-Februari 2023, telah dibayarkan.
“Ini sudah mulai pembayaran sesuai dengan perintah Bapak PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena,” ungkapnya, usai membuka kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Penertiban Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang dan Barang di Kota Ambon Tahun 2023, yang berlangsung di Grand Avira Hotel, Rabu (31/5/2023).
Dikatakan, pembayaran ini tak serentak dilaksanakan. Pasalnya, para ASN tersebut harus memenuhi kewajiban sebelum mendapat hak.
Oleh karenanya, baru terlaksana pada beberapa Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Ambon. salah satunya adalah, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo Sandi).
“Mereka memiliki kewajiban, yaitu absensi dan pengisian Lembar Kendali Kerja (LKK). Pembayaran TPP ini berdasarkan jam masuk dan hasil kerja pegawai,” terang Ririmasse.












