Berita

Pemkot Ambon Terima Revisi Ranperda

×

Pemkot Ambon Terima Revisi Ranperda

Sebarkan artikel ini
PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, yang didampingi oleh Sekretaris Kota (Sekkot), Agus Ririmasse, saat menerima revisi Ranperda Perda Tentang Negeri, yang diserahkan langsung oleh PSHP Fakultas Hukum Unpatti Ambon, di Ruang Rapat Vlisingen Balai Kota Ambon, Kamis (15/6/2023). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8, 9, 10 Tentang Negeri, yang diserahkan langsung oleh Pusat Studi Hukum dan Pemerintahan (PSHP) Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, di Ruang Rapat Vlisingen Balai Kota Ambon, Kamis (15/6/2023).

Penyerahan draft ranperda tersebut diterima langsung oleh PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, yang didampingi oleh Sekretaris Kota (Sekkot), Agus Ririmasse, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Ambon.

Dalam sambutannya, Wattimena mengatakan, revisi yang disampaikan ini diharapkan dapat meminimalisir berbagai persoalan, yang selama ini menghambat penetapan raja definitif pada delapan negeri yakni, Tawiri, Hative Besar, Rumah Tiga, Passo, Naku, Batu Merah, Amahusu, dan Seilale.

“Mudah-mudahan PSHP Fakultas Hukum Unpatti Ambon ini dapat meminimalisir berbagai persoalan, yang ada di dalam Perda 8,9, 10 Tahun 2017,” ungkap Wattimena.



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!