TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Demisioner Anggota MRP Papua Barat, Yulianus Thebu menanggapi pernyataan Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat, Dr Yusup Salim, M.Si pada salah satu media online Rabu (25/10/2023) terkait kasus balita berumur tiga tahun dari Raja Ampat yang lahir tanpa anus.
Diberitakan, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Sekretaris Daerah mengklarifikasi bahwa orang tua ibu dari OM orang Raja Ampat namun tidak memiliki KTP Raja Ampat dan saat ini bertempat tinggal di Kota Sorong dan menjadi penduduk Kota Sorong.
Menurut Sekda Raja Ampat, Bantuan kesehatan kepada warganya selalu direspon dengan cepat sesuai SOP dengan syarat utama BerKTP Raja Ampat. Hal ini dikarenakan sumber dana untuk bantuan kesehatan bersumber dari dana Otsus yang diperuntukan untuk Masyarakat Raja Ampat.
Menanggapi hal tersebut, Demisioner Anggota MRP Papua Barat, Yulianus Thebu melalui sambungan WhatsApp Rabu (25/10/2023) dengan tegas mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat tidak seharusnya permasalahkan status KTP untuk warga masyarakat Raja Ampat yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan yang sumber dananya berasal dari Dana Otsus.












