TEROPONGNEWS.COM, AMBON – PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengaku, jika saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sedang mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satunya, dengan meresmikan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Arumbae, yang tujuannya bukan hanya sebagai tempat pelelangan, serta membantu mensejahterakan nelayan dengan menstabilkan harga ikan tangkap. Namun, dengan adanya TPI, kota ini memiliki pemasukkan guna memperkuat pembangunan di daerah ini.
Demikian disampaikan Wattimena, saat membuka Sosialisasi Optimalisasi TPI, guna menjaga stabilitas harga ikan tangkap dan membantu meningkatkan kesejahteraan nelayan. Kegiatan yang diprakarsai Dinas Perikanan Kota Ambon ini, berlangsung di Ballroom Hotel Grand Avira, Selasa (31/10/2023).
“Pemkot Ambon melalui Dinas Perikanan terus berbenah. Kita telah meresmikan rumah lelang Arumbae, dan menetapkan Peraturan Wali Kota Ambon Nomor: 53 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan tempat pelelangan ikan sebagai wujud implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon Nomor: 11 Tahun 2022 Tentang Retribusi Tempat pelelangan ikan,” jelasnya.












