TEROPONGNEWS.COM, TEMINABUAN – Sejumlah Caleg OAP di Kabupaten Sorong Sorong Provinsi Papua Barat Daya menilai banyak pelanggaran Pemilu 2024 di wilayah itu fatal. Akibat kondisi tersebut menurut Caleg OAP akan menambah daftar panjang ketidakpercayaan Masyarakat terhadap kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sorong Selatan
Wakil Ketua 1 DAP Wilayah lll Doberai George Ronald Kondjol merasa kesal atas sejumlah pelanggaran Pemilu yang telah mengecewakan sejumlah caleg Orang asli Papua (OAP)di Sorong Selatan, hal ini membuat Wakil Ketua DAP Wilayah III George Kondjol bersama sejumlah caleg melakukan aksi protes terhadap ketua Bawaslu Sorong Selatan Akmal Muntasir, Senin (19/02/2024).
Dalam aksi tersebut sejumlah caleg menilai Ketua Bawaslu tidak memahami aturan dan undang-undang pemilu, sehingga banyak dugaan pelanggaran Pemilu yang di temukan di lapangan dan di laporkan ke Bawaslu kabupaten Sorong Selatan hingga kini belum di tindak lanjuti secara tegas dalam aturan yang berlaku.
George Ronald Kondjol menilai pileg kali ini cacat hukum, ada kepentingan mengamankan keluarga suku dan golongan tertentu di Kabupaten Sorong Selatan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong Selatan.






