TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Partai Hanura bersikap realistis menatap Pilkada pertama di Provinsi Papua Barat Daya. Hal itu didorong oleh capaian minimal kursi di DPR Provinsi Papua Barat Daya yang diraih sementara dari hasil Pemilu legislatif pada 14 Februari 2024.
Wakil Ketua DPD Hanura Provinsi Papua Barat Daya, Charles A.M. Imbir mengatakan sikap realistis partai Hanura tersebut seiring dengan dibukanya pendaftaran penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Papua Barat Daya mulai tanggal 17 – 30 April 2024.
“Kita sambil menunggu hasil penetapan akhir pasca putusan Mahkamah Konstitusi sampai hari ini, khusus Pemilihan Anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya, kita Partai Hanura berhasil meraih 3 kursi, ” kata Charles Imbir kepada wartawan usai menerima mantan Bupati Tambrauw 2 Periode mendaftar sebagai bakal calon gubernur Provinsi Papua Barat Daya di Sekretariat DPD Hanura PBD, Rabu (17/4/2024).

Menurutnya sesuai ketentuan syarat minimal partai politik bisa mengusung calon gubernur dalam pilkada Provinsi Papua Barat Daya yakni meraih 6 – 7 kursi.












