TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Raja Ampat secara resmi meluncurkan tahapan Pilkada serentak 27 November mendatang di Pantai WTC, Kamis 30 Mey 2024.
Tahapan dan Jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota ditetapkan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Guna mensukseskan tahapan Pilkada serentak 2024, Ketua KPU Raja Ampat Arsyad Sehwaky dan jajarannya berharap dukungan dari semua pihak.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak, terutama pemerintah daerah, aparat keamanan TNI/Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, insan pers, dan seluruh elemen masyarakat Raja Ampat untuk sama-sama bergandengan tangan menyukseskan Pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 dengan aman, lancar dan damai,” ujar Ketua KPU Raja Ampat Arsyad Sehwaky saat peluncuran tahapan Pilkada serentak, Kamis (30/5/2024).






