TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji mengungkapkan jajaran siber dari tingkat Bareskrim hingga Polda telah melakukan pengungkapan kasus judi daring atau online secara intensif sejak 2022.
“Kami melakukan penindakan seluruh Indonesia itu 3.975 perkara dengan tiga tahun terakhir ada 5.982 tersangka, dan situs yang dilakukan pemblokiran selama tiga tahun terakhir 40.642 situs, serta rekening yang dibekukan 4.196 dan aset yang disita Rp817,4 miliar,” kata Himawan dalam rilis Satgas Pemberantasan Judi Daring di Bareskrim Polri, Jakarta, kemarin.
Polri sudah melakukan langkah-langkah kongkret dalam memberantas perjudian daring sebelum Satgas Pemberantasan Perjudian Daring dibentuk oleh Presiden berdasarkan Kepres Nomor 21 Tahun 2024 yang diterbitkan di Jakarta pada 14 Juni 2024.
Dalam Satgas Pemberantasan Judi Daring, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai ketua harian penegakan hukum, dan Kabareskrim Komjen Pol. Wahyu Widada sebagai wakil ketua harian penegakan hukum.












