TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat melaksanakan rapat pleno verifikasi faktual ke satu terhadap kedua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Raja Ampat Arsyad Sehwaky melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Mustajib Saban mengatakan dalam rapat pleno verifikasi faktual kesatu tingkat Kabupaten masih ditemukan data yang belum memenuhi syarat dukungan.
“Tahapan verifikasi faktual kesatu, setelah pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten hasilnya belum memenuhi syarat minimal dukungan,” ujar Ketua Devisi Teknis Penyelenggara KPU Raja Ampat, Mustajib Saban, Selasa (16/7/2024).
Mustajib Saban menjelaskan hasil pleno tersebut tertuang dalam berita acara nomor :126/PL.02.2-BA/9603/2024 tentang Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat tertanggal 12 Juli 2024 untuk pasangan Hasan Makassar dan Yoris Rumbewas jumlah dukungan 5227, hasil verifikasi faktual kesatu ditemukan 2947 data dukungan MS (Memenuhi Syarat) sedangkan 2280 dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).






