TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Pihak Imigrasi Merauke masih menunggu konfirmasi balik dari Kedutaan Besar Negara Italia perihal keabsahan salah satu WNA atas nama Sukru Bozaslan yang mengaku berasal dari negara tersebut dan terdampar di Pantai Onggaya Kabupaten Merauke tanggal 29 Juli 2024.
Kesie Intel Kantor Imigrasi Merauke, Aditya mengatakan pihaknya akan menunggu selama tujuh hari untuk mendapatkan konfirmasi balik dari kedutaan besar Negara Italia. Sebab, WNA tersebut juga berkewarganegaraan Turki dan sudah diakui Kedutaan Besar Negara Turki setelah dikonfirmasi petugas Imigrasi.
“Orang asing ini sebelumnya diketahui warga negara Italia, tapi sebenarnya ada dua kewarganegaraan, satunya Turki. Kami sedang menunggu proses keabsahan kewarganegaraan dari kedutaan Italia. Kami sudah mengirimkan surat terkait permohonan keabsahannya. Dari Turki sudah menyampaikan permohonan agar orang ini dideportasi namun menunggu yang dari Italia,” terang Kasie Intel Imigrasi Merauke, Aditya, Selasa (6/8/2024).






