TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Sorong mengingatkan pasangan calon (Paslon) untuk tidak mendahului jadwal sosialisasi dan kampanye Pilkada 2024 atau curi start kampanye.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Kota Sorong, Abdul Kadir Kelosan usai melakukan pengawasan penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Sorong di KPU kota Sorong, Kamis (29/8/2024).
“Kami ingatkan kepada paslon maupun partai politik (Parpol) pengusung dan partai pendukung untuk tidak curi start sebelum masuk tahap kampanye 25 September,”tegas Aldy.
Aldy menjelaskan, dalam pengawasan itu, Bawaslu Kota Sorong berpedoman pada UU 10 tahun 2016, PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan pencalonan, dan PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang teknis pencalonan.
“Itu yang menjadi dasar kami melakukan pengawasan. Sehingga kami atas nama lembaga Bawaslu menyampaikan saran kepada seluruh partai politik pengusung maupun pendukung untuk tidak curi start, agar proses demokrasi di kota sesuai dengan yang kita harapkan,”jelasnya.












