TEROPONGNEWS.COM, TAMBRAUW – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tambrauw membuka rekrutmen 1.540 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Para anggota KPPS ini nantinya akan ditempatkan di 220 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 29 distrik kecamatan dan 216 kampung di Kabupaten.
“Kami telah sosialisasi dan merekrut akan anggota KPPS untuk Pilkada 2024, dengan total 1.540 orang yang akan bertugas di 220 TPS,” ujar Septinus George Saa , Anggota KPU Kabupaten Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM kepada media ini Jumat (20/9/24).
George menjelaskan, pembentukan KPPS merupakan langkah penting dalam persiapan hari pemungutan suara.
Oleh karena itu, KPU telah mensosialisasikan mekanisme pembentukan KPPS kepada Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 4 zona yang berpusat di 5 distrik yakni di distrik Fef, Distrik Senopi, Distrik Kebar, Distrik Amberbaken, dan Distrik Sausapor.












