Berita

Prabowo-Gibran Resmi Menjabat Presiden dan Wakil Presiden RI

×

Prabowo-Gibran Resmi Menjabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Share this article
Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri pelantikan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2024). (Foto: Tangkapan layar/YouTube Sekretariat Presiden)

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) periode 2024-2029. Pelantikan Prabowo-Gibran dilaksanakan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2024).

Ketua MPR Ahmad Muzani memimpin jalannya sidang yang dimulai pada pukul 10.00 WIB. Sidang tersebut juga diikuti Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres ke-13 RI, Ma’ruf Amin.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 pada (24/4/2024).

Penetapan tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Untuk publik ketahui, Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!