TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun menegaskan, Widya belum memahami tugasnya sebagai anggota DPR RI. Pasalnya, kehadiran Widya Pratiwi di rapat kerja Komisi III DPR RI yang mengkritisi pemberantasan korupsi oleh Ditreskrimsus Polda Maluku disoroti.
Widya seharusnya menyampaikan pernyataan yang mendukung dan memberikan apresiasi kepada Polda Maluku, bukannya menghalangi bahkan menyoroti institusi penegak hukum yang getol memberantas korupsi di Maluku.
“Dia harusnya sadar, dan tahu diri keberadaannya di Senayan mewakili rakyat Maluku. Karena itu wajib hukumnya mendukung proses pemberantasan korupsi di Maluku, bukannya malah melemahkan penegakan hukum yang dilakukan Polda Maluku dalam memberantas korupsi,” kata Watubun saat dihubungi dari Ambon, Selasa (19/11/2024).
Dia menegaskan, Widya Pratiwi itu mestinya berperan mendukung penuntasan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, serta kasus-kasus lain yang kini ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku.












