Parlemen

Watubun: Widya Pratiwi Belum Pahami Tugasnya Sebagai Anggota DPR RI

×

Watubun: Widya Pratiwi Belum Pahami Tugasnya Sebagai Anggota DPR RI

Share this article
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun menegaskan, Widya belum memahami tugasnya sebagai anggota DPR RI. Pasalnya, kehadiran Widya Pratiwi di rapat kerja Komisi III DPR RI yang mengkritisi pemberantasan korupsi oleh Ditreskrimsus Polda Maluku disoroti.

Widya seharusnya menyampaikan pernyataan yang mendukung dan memberikan apresiasi kepada Polda Maluku, bukannya menghalangi bahkan menyoroti institusi penegak hukum yang getol memberantas korupsi di Maluku.

“Dia harusnya sadar, dan tahu diri keberadaannya di Senayan mewakili rakyat Maluku. Karena itu wajib hukumnya mendukung proses pemberantasan korupsi di Maluku, bukannya malah melemahkan penegakan hukum yang dilakukan Polda Maluku dalam memberantas korupsi,” kata Watubun saat dihubungi dari Ambon, Selasa (19/11/2024).

Dia menegaskan, Widya Pratiwi itu mestinya berperan mendukung penuntasan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, serta kasus-kasus lain yang kini ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku.



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!