Berita

Diduga Fiktif, Kajari Sorong Diminta Investigasi Pembangunan Lapangan Futsal di Waisai Raja Ampat

×

Diduga Fiktif, Kajari Sorong Diminta Investigasi Pembangunan Lapangan Futsal di Waisai Raja Ampat

Share this article
Praktisi Hukum Kabupaten Raja Ampat, Ardan Poretoka, SH

TEROPONGNEWS.COM- WAISAI – Praktisi Hukum Kabupaten Raja Ampat, Arfan Paretoka, SH mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Sorong yang telah menetapkan beberapa tersangka terkait pembangunan puskesmas Kabare Distrik Waigeo Utara di penghujung tahun 2024.

“Saya apresiasi Kejaksaan Negeri Sorong yang mana di penghujung tahun 2024 telah menetapkan tiga orang tersangka kasus pembangunan Puskesmas dan rumah dinas tenaga kesehatan Kabare,” kata Arfan Paretoka Minggu, (23/12/2024) melalui sambungan telepon WhatsApp.

Namun disisi lain menurut Arfan ada banyak persoalan yang perlu menjadi perhatian serius dan atensi khusus oleh pihak Kejaksaan Negeri Sorong di tahun 2025.

“Perlu diketahui bahwa persoalan di Kabupaten Raja Ampat sangat banyak, dan harus menjadi atensi khusus oleh Kejaksaan Negri Sorong, salah satunya adalah, pembangunan Lapangan Futsal di samping GOR Waisai” ujar Arfan

Dikatakan oleh Arfan bahwa pembangunan lapangan Futsal sampai sekarang tidak pernah selesai, padahal pembangunannya dianggarkan pada tahun 2023 menggunakan APBD Kabupaten Raja Ampat sesuai nilai kontrak sebesar Rp 1.997.O00.000,00 (Satu Milyar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Rupiah).