Transportasi

Tarif Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Riau Naik, Segini Besarannya

×

Tarif Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Riau Naik, Segini Besarannya

Share this article
Foto: Hutama Karya.

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mulai menerapkan tarif baru untuk Jalan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar di Riau, berlaku efektif pada Rabu (15/1/2025) pukul 22.00 WIB, menyusul terbitnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 3127/KPTS/M/2024 pada 24 Desember 2024.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menyampaikan, terkait kenaikan tarif tol, Perseroan selama satu bulan terakhir telah melakukan sosialisasi melalui beragam media komunikasi seperti media sosial, media cetak dan elektronik, radio, serta media luar ruang.

Selain itu, dilakukan pembagian 100 paket bantuan sembako kepada warga sekitar tol, serta Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan Key Opinion Leader (KOL), regulator, pemerintah daerah, akademisi, dan asosiasi untuk mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak.

“Kami berharap dukungan penuh dari masyarakat Riau dan pemerintah daerah setempat agar penyesuaian tarif ini dapat berjalan dengan baik. Hal ini penting untuk meningkatkan kualitas dan fasilitas jalan tol guna mendukung operasional yang lebih lancar serta pengembangan yang berkelanjutan,” katanya melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (17/1/2025).



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!