TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Papua Selatan melakukan pantauan harga minyak goreng jenis Minyak Kita yang merupakan minyak goreng subsidi pemerintah.
Tim mendatangi gudang distributor minyak kita untuk mengetahui langsung harga jual. Secara ketentuan harga jual dari produsen ke Distributor 1 (D1) adalah Rp 13.500/liter, dari Distributor 1 ke Distributor 2 (D2) dijual dengan harga Rp 14.000/liter dan D2 ke pengecer Rp14.500/liter, kemudian dari pengecer ke konsumen akhir dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700/liter.
Namun yang ditemukan terjadi perbedaan harga di tingkat distributor sehingga sampai ke tangan konsumen menjadi Rp 18.000/liter.
Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Papua Selatan, Suanrjo mengatakan, Minyak Kita merupakan minyak goreng subsidi yang harganya diatur oleh Pemerintah. Setiap minggu, Pemrov dan Pemkab melakukan rapat koordinasi pengendalian inflasi untuk melihat komoditi penyumbang inflasi maupun deflasi di daerah maupun nasional.






