TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Inspektur Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Perumahan (Irjen PKP) Heri Jerman melakukan survei lapangan ke lahan sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Provinsi Banten dan Jawa Barat untuk Program Tiga Juta Rumah.
Irjen Heri mengatakan tinjauan tersebut merupakan instruksi Menteri PKP Maruarar Sirait untuk melihat langsung lokasi tanah sitaan Kejaksaan yang potensial bisa digunakan untuk pembangunan rumah untuk rakyat.
“Survei dilaksanakan untuk mendapatkan gambaran kesesuaian lahan yang diusulkan dengan maksud dan tujuan pembangunan perumahan yang akan menjadi program Kementerian PKP. Lingkup pelaksanaan survei mengacu pada persyaratan kelayakan teknis sebagaimana pada PermenPUPR Nomor 7 Tahun 2022,” kata Irjen Heri dalam keterangannya dikutip Jumat (28/2/2025).
Irjen Heri menjelaskan, kelayakan teknis yang dimaksud meliputi kesesuaian dengan RT/RW setempat, ketersediaan jalan akses, bebas banjir dan longsor, tidak melanggar garis sempadan bangunan/sungai/pantai, ketersediaan sumber air dan listrik, dan kondisi kesiapan lahan ataupun keperluan pematangan lahan.












