TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus memperoleh kemudahan akses layanan di fasilitas kesehatan maupun kemudahan pembayaran iuran.
Bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, membayar iuran tepat waktu adalah kunci agar kepesertaan tetap aktif dan layanan kesehatan dapat dimanfaatkan tanpa hambatan. Peserta tidak perlu khawatir karena BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai metode pembayaran yang fleksibel dan mudah dijangkau oleh seluruh peserta. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Sorong, Pupung Purnama, Kamis (13/3/2025).
Pupung menyampaikan, untuk mempermudah peserta dalam membayar iuran, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menyediakan kanal pembayaran yang luas. Peserta dapat melakukan pembayaran melalui bank pemerintah, bank swasta, dan bank daerah.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga membuka opsi pembayaran melalui e-commerce dan traditional merchant seperti melalui kios bank, serta minimarket seperti alfamart dan indomaret yang memiliki jangkauan jaringan sampai ke daerah-daerah. Dengan semakin banyaknya pilihan kanal ini, peserta jadi lebih fleksibil dalam memilih cara pembayaran yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan mereka.
“Kami memahami bahwa peserta membutuhkan kemudahan dalam membayar iuran, sehingga kami terus memperluas kerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan pembayaran dapat dilakukan dengan lebih mudah, baik secara langsung maupun digital,” ujar Pupung.
Lebih lanjut Pupung menjelaskan, selain kanal pembayaran tatap muka, BPJS Kesehatan juga menyediakan metode pembayaran non-tatap muka yang lebih praktis dan efisien. Salah satunya adalah Fitur Auto Debit yang tersedia di Aplikasi Mobile JKN.












