Nasional

DPR Setujui RUU TNI Jadi UU

×

DPR Setujui RUU TNI Jadi UU

Share this article

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA –Rapat Paripurna ke-15 Dewan Perwakilan Rakyat RI, Masa Persidangan II, Tahun Sidang 2024-2025, menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI untuk disahkan menjadi undang-undang.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk diundangkan menjadi undang-undang?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani yang dijawab setuju oleh peserta rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Pengesahan RUU TNI disaksikan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, serta pejabat Kementerian Hukum dan Kementerian Keuangan.

Dalam RUU TNI terdapat empat poin perubahan, pertama Pasal 3 mengenai kedudukan TNI tetap berada di bawah presiden mengenai pengerahan dan penggunaan kekuatan. Sementara itu, strategi pertahanan dan dukungan administratif terkait perencanaan strategis dikoordinasikan oleh Kementerian Pertahanan.



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!