TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara memastikan permohonan akses jalan Kapuk Raya sampai PIK 1 di Kelurahan Kapuk Muara akan dilaksanakan usai Hari Raya Idulfitri atau Lebaran.
Hal tersebut disampaikan Menteri PKP usai melakukan pertemuan dengan Asisten Daerah DKI Jakarta, Walikota Jakarta Utara, Kapolres Jakarta Utara serta jajaran Direktur Jenderal dan Inspektur Jenderal di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, pada medio Maret 2025.
Menteri Ara mengatakan hal ini merupakan hasil kesepakatan pihak warga, pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta pihak pengembang. Nantinya, pembatas yang ada saat ini akan dibongkar dan dibangun jalan sehingga bisa digunakan sebagai jalur lalu lintas warga.
“Bagi kami, aspirasi masyarakat yang menyangkut hal krusial harus segera ditindaklanjuti. Terima kasih kepada semua elemen yang sudah berdialog mencari solusi terbaik. Kesepakatan sore ini, Pemprov DKI Jakarta akan menindaklanjuti usulan warga setelah Idul Fitri,” kata Menteri Ara dikutip Minggu (23/3/2025).












