TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Dari ketidakpastian dieskalasi menjadi ketidakteraturan. Seperti itulah wajah dunia hari-hari ini. Indonesia, bersama semua negara, sedang dipaksa untuk realistis menghadapi kenyataan tidak menyenangkan, karena iklim dan mekanisme perdagangan dunia sedang didorong untuk bergerak dari keteraturan menuju kekacauan.
Setelah 78 tahun iklim perdagangan global kondusif berkat kehendak baik ratusan negara melaksanakan kesepakatan tentang norma-norma perdagangan antar-negara, hari-hari ini, kondusifitas itu nyaris berantakan. Antara ingkar atau tidak memahami prinsip dan hakekat saling ketergantungan (interdependensi) ekonomi antar-negara, Amerika Serikat (AS) mengintimidasi semua mitra dagangnya untuk menuruti kemauannya, dengan menaikkan bea masuk produk impor pada skala yang ekstrim.
Tidak sekadar intimidasi dan menghina, AS pun menciptakan ketidakpastian di tengah ketidakteraturan itu. Setelah mengumumkan pembebanan bea masuk yang baru, AS kemudian menunda tarif bea masuk resiprokal itu selama 90 hari, setelah terlebih dahulu menurunkannya menjadi 10 persen kepada puluhan negara, termasuk Indonesia. Tiongkok sebagai rival dagang utama AS, tidak menerima penurunan bea masuk dan penundaan itu. Sebaliknya, perang tarif kedua negara terus tereskalasi.












