TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa mengaku, dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2024, untuk melaporkan kinerja pemerintahan di masa sebelumnya, yakni sebelum dirinya dan Wakil Abdullah Vanath, menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.
Demikian disampaikan Gubernur, saat rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian dokumen LKPJ APBD Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di ruang paripurna gedung DPRD Provinsi Maluku, Senin (14/4/2025).
Namun, dia menyebut, jika substansi hasil evaluasi berupa perbaikan terhadap proses pembangunan di tahun sebelumnya, tetap merupakan hal yang penting, sebagai masukan untuk perbaikan proses pembangunan saat ini maupun yang akan datang.
“LKPJ APBD tahun anggaran 2024 merupakan tahun akhir periodesasi RPJMD 2019-2024, diawal kepemimpinan kami untuk periode 2025-2030 kedepan,” ujar dia.
Dia mengatakan, tema pembangunan daerah tahun 2024 yakni, pemantapan daya saing daerah, melalui peningkatan ekonomi, penguatan SDM, dan konektifitas. Tema tersebut mengarahkan berbagai kebijakan yang dilakukan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.












