TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif khusus sebesar Rp1 untuk layanan angkutan umum MRT, LRT dan Transjakarta dalam Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-498 Kota Jakarta pada Minggu (22/6/2025).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, kebijakan penetapan tarif didukung dengan perpanjangan jam operasional di sejumlah rute.
“Khususnya untuk mendukung mobilitas warga dalam perayaan malam puncak HUT Jakarta,” kata Syafrin Liputo di Jakarta, dikutip Sabtu (21/6/2025).
Selain itu, Dishub DKI Jakarta juga menambah jam operasional layanan tiga angkutan umum tersebut, berlaku selama 24 jam pada 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Adapun penambahan jam operasional dilakukan khusus pada rute-rute Transjakarta yang akan melayani lokasi perayaan malam puncak HUT Jakarta. Jam operasional akan diperpanjang hingga pukul 01.00 WIB pada 23 Juni 2025.
Lalu, MRT Jakarta akan beroperasi lebih lama, dari pukul 05.00 WIB pada 22 Juni hingga pukul 01.00 WIB pada 23 Juni 2025. Kemudian, LRT Jakarta juga turut serta dalam kebijakan tarif Rp1 dan operasional penuh selama 22 Juni.












