TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA — Komitmen menjaga kelestarian ekosistem laut dan keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah Laut Banda, Provinsi Maluku, terus diperkuat melalui kerja kolaboratif multipihak. Pemerintah Provinsi Maluku bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, akademisi dari Universitas Pattimura, masyarakat lokal, serta Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), menggelar Lokakarya Diseminasi dan Penyusunan Rencana Kerja Penetapan Kawasan Konservasi di Perairan Pulau Teon, Nila, dan Serua (TNS), yang berlangsung pada 23-24 Juli 2025 di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku, Ambon.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari inisiatif strategis dalam penyusunan desain dan rencana penetapan Kawasan Konservasi di Perairan Provinsi Maluku, termasuk di perairan Pulau TNS, yang luasnya mencakup 685.000 hektare.
Program ini akan terintegrasi dengan Kawasan Konservasi perairan di Provinsi Maluku, yang hingga akhir 2023 telah mencakup lebih dari 4,7 juta hektare yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Maluku. Selain itu, kawasan ini merupakan bagian dari Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 714 dan menyumbang sekitar 10% dari total produksi perikanan nasional.












