TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Kondisi korban kekerasan seksual yang trauma pasca kejadian tentu saja bisa sangat menyulut emosional keluarga. Apalagi bila korban memiliki keterbatasan mental dan memiliki riwayat penyakit sejak kecil.
Situasi inilah yang membuat keluarga dari Ulfa Tamima ingin agar pelaku yang telah melakukan kekerasan seksual kepada Ulfa Tamima dijatuhi hukuman yang berat.
Keinginan keluarga Ulfa Tamima tersebut mendapat dukungan dari Aliansi Pro Keadilan menuntut keadilan bagi perempuan melakukan aksi damai di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong dan Pengadilan Negeri (PN) Sorong.
Dalam aksinya, Aliansi Pro Keadilan yang terdiri dari Gabungan Organisasi Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Indonesia (Kahmi) , Forhati, HMI, Kohati Cabang Sorong, Badko HMI Papua Barat dan Papua Barat Daya, Fatayat NU, Kerukunan Keluarga Maluku Utara, Ikatan Pemuda Tidore Kepulauan, Ikatan Kerukunan Keluarga Kwaos, dan Ikatan Kerukunan Keluarga Seram Bagian Timur menuntut agar terduga pelaku pemerkosaan terhadap Ulfa Tamima dijatuhi hukuman maksimal.












