BeritaHukum

Dirut Inhutani V Tersangka Suap

×

Dirut Inhutani V Tersangka Suap

Sebarkan artikel ini
Direktur Utama Inhutani V, Dicky Yuana Rady (DIC) tersangka suap ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. (Dok IG)

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Utama PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani V), Dicky Yuana Rady (DIC) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“DIC selaku Direktur Utama PT INH,” ucap Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).

Selain Dicky masih ada dua tersangka lainnya yakni Djunaidi (DJN) selaku Direktur PT PML dan Aditya (ADT) selaku staf perizinan SB Grup. OTT tersebut terkait dengan perkara suap di sektor kehutanan terkait pengelolaan kawasan hutan. Ketiga tersangka itu langsung ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai Kamis (14/8) sampai 1 September 2025.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Inhutani V, yang merupakan salah satu BUMN. Kabar OTT ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

“Benar. Inhutani V (ada kegiatan OTT di Jakarta),” tutur Fitroh saat dimintai konfirmasi, Rabu (13/8/2025).

Fitroh menjelaskan ada 9 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. “Direksi salah satu BUMN dan swasta,” tutup Fitroh. ***



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!