TEROPONGNEWS.COM, MANOKWARI – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy meminta perhatian Aparat Penegak Hukum (APH) di Manokwari sebagai Ibukota Provinsi Papua Barat untuk melakukan penyelidikan secara intensif.
Warinussy juga mendesak Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) agar menyimak dan melakukan penyelidikan intensif atas situasi belum dibayarkannya Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Manokwari sejak bulan September 2024 hingga kini bulan Agustus 2025 atau sekitar 12 bulan atau setahu?
Sebagai seorang Advokat yang berdasarkan amanat Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 18 Tahun 2003 Tentang Advokat Pasal 5 ayat (2) adalah Penegak Hukum desak APH dan KPK melakukan tindakan hukum terhadap situasi yang tidak sehat di Kabupaten Manokwari.
“Dengan ini saya mendesak APH di Papua Barat dan KPK RI agar segera bertindak terhadap situasi tidak sehat dan tidak baik-baik saja di Manokwari,” desak Yan Warinussy, Jumat (22/8/2025).






