Berita

Dirut BRI-IT Diperiksa KPK

×

Dirut BRI-IT Diperiksa KPK

Sebarkan artikel ini
Gedung Merah Putih KPK. (IG)

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Utama PT BRI-IT, Rudy Andimono, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) 2020-2024.

Selain Rudi Andimono, penyidik KPK juga meminta keterangan terhadap dua karyawan swasta atas nama Ferdi Gunawan dan Kusworo Adrian.

“Tiga saksi hadir semua. Didalami terkait dengan peran dan keikutsertaan mereka dalam proses pengadaan EDC yang dilakukan oleh PT Bank BRI,” ucap Jubir KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu (23/8/2025).

Sebelumnya, KPK telah menyita uang sebanyak Rp10 miliar dari pihak swasta yang merupakan pelaksana pengadaan mesin EDC di BRI. Selain itu KPK juga telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI tahun 2020-2024.

Dari internal BRI ialah Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto; mantan Direktur Digital, Teknologi, Informasi dan Operasi BRI, Indra Utoyo yang kini menjabat Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk. SEVP Manager Aktiva dan Pengadaan BRI, Dedi Sunardi.
Sementara dari unsur swasta ialah Elvizar selaku Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) dan Direktur Utama PT Beringin Inti Teknologi Rudy Suprayudi Kartadidjaja.



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!