DaerahKriminalitas

Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba di Sumbar, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja

×

Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba di Sumbar, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja

Sebarkan artikel ini
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta saat berbicara dalam konferensi pers di Lapangan Apel Mapolda, Padang, Sumbar pada Rabu (17/9/2025). (Foto: Humas Polri)

TEROPONGNEWS.COM, PADANG – Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengungkap 37 kasus peredaran narkotika sepanjang Juli hingga September 2025. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap 56 tersangka dan menyita barang bukti puluhan kilogram narkoba berbagai jenis.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan narkoba merupakan ancaman serius yang merusak generasi muda, meruntuhkan tatanan sosial, hingga mengancam ketahanan bangsa.

“Pemberantasan narkoba adalah komitmen kita bersama, khususnya Polri bersama pemerintah daerah, BNN, TNI, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Gatot saat memimpin langsung konferensi pers di Lapangan Apel Mapolda, Padang, Sumbar pada Rabu (17/9/2025).

Dari total tersangka, 53 orang merupakan laki-laki dan tiga lainnya perempuan. Barang bukti yang disita mencapai 50,31 kilogram sabu dan 49,12 kilogram ganja.

Salah satu kasus terbesar terjadi di Kabupaten Pasaman pada Senin (4/8/2025) dini hari. Polisi menggagalkan penyelundupan 47,56 kilogram ganja asal Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang dibawa menggunakan mobil Avanza putih. Lima tersangka berhasil ditangkap.

Kasus lain terungkap di Kota Padang pada Jumat (15/8/2025), ketika dua tersangka ditangkap saat hendak mengedarkan sabu melalui transaksi undercover buy. Barang bukti yang diamankan berupa paket sabu, timbangan digital, sepeda motor, dan telepon genggam.

Kemudian, pada Kamis (28/8/2025), petugas membongkar gudang penyimpanan sabu di sebuah rumah kawasan Padang Utara. Satu tersangka diamankan dengan puluhan paket sabu yang disembunyikan di bawah kasur, laci lemari, hingga plastik teh Cina.

Pengungkapan itu mendapat dukungan penuh dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar. Unsur pemerintah daerah menyatakan komitmen bersinergi dengan Polda Sumbar dalam upaya penegakan hukum maupun pencegahan.

Kapolda menegaskan, pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi ini menunjukkan keseriusan jajarannya.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Ditresnarkoba, seluruh Polres, serta dukungan Forkopimda, TNI, dan masyarakat yang bersinergi dalam pengungkapan kasus ini,” ungkap dia.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melawan narkoba di lingkungan masing-masing.

“Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita jaga lingkungan kita agar terbebas dari pengaruh narkotika,” kata dia memungkasi. ***



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!