TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Auriga Nusantara dan Earth Insight melakukan investigasi terhadap aktivitas pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hasilnya, konsesi-konsesi pertambangan nikel yang seluruhnya lebih dari 22.000 hektare merusak UNESCO Global Geopark di Raja Ampat, mengancam 2.470 hektare terumbu karang, 7.200 hektare hutan alam, dan mata pencaharian lebih dari 64.000 penduduk yang menghuni kabupaten seluas 3,66 juta hektare ini.
Analisis spasial Auriga Nusantara dan Earth Insight berjudul Awas! Ancaman Pertambangan Nikel terhadap Raja Ampat membeberkan bukti-bukti kerusakan lingkungan dan terumbu karang akibat tambang nikel di Raja Ampat, yang merupakan bagian dari Segitiga Karang Dunia (Coral Triangle), kawasan perairan di Asia Tenggara yang mengandung keragaman hayati laut terkaya di bumi.
“Investigasi ini menunjukkan aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat menciptakan efek kerusakan berantai – mulai deforestasi, sedimen tambang nikel yang merusak terumbu karang, hingga indikasi berpindahnya biota laut yang menjadi tumpuan kehidupan masyarakat lokal,” kata Timer Manurung, Ketua Auriga Nusantara seperti dikutip, Jumat (26/9/2025).












