TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Isu strategis seputar arah pembaruan sistem ketatanegaraan Indonesia kembali mengemuka dalam forum akademik Ujian Kualifikasi Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur. Kandidat doktor hukum, Mohammad Reza memaparkan gagasan penelitiannya tentang rekonstruksi politik hukum serta penguatan forum deliberatif Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dalam proses amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Ujian yang digelar di Ruang Keadilan Lantai 6 Universitas Borobudur, Jakarta, Selasa (28/10/2025). Hadir sebagai Tim Penguji Makalah Kualifikasi, Dr. KMS. Herman, S.H., M.H., M.S.i., Dr. Binsar Jon Vic, S.H., M.M., dan Dr. Subianta Mandala, S.H., LL.M.
Melalui penelitiannya bertajuk “Pemaknaan Konstitusional atas Amandemen UUD oleh MPR RI: Rekonstruksi Politik Hukum dan Model Forum Deliberatif dalam Demokrasi Indonesia,” Reza menawarkan paradigma baru politik hukum MPR yang reflektif dan deliberatif. Ia mengusulkan perlunya lembaga MPR mempersiapkan grand design atau amandement constitutional roadmap dalam setiap upaya amandemen di masa mendatang melalui partisipasi publik yang bermakna (meaningfull participation)












