EkonomiOpini

Menurunkan BPIH Rp2 Juta: Apakah Sudah Optimal?

×

Menurunkan BPIH Rp2 Juta: Apakah Sudah Optimal?

Share this article

*Opini: Achmad Nur Hidayat, Ekonom & Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta

Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta.

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji sekitar Rp87,4 juta per jamaah—turun kira-kira Rp2 juta dari musim sebelumnya.

Di atas kertas, ini kabar baik. Namun publik berhak bertanya: apakah pemangkasan biaya ini akan menurunkan mutu layanan?

Dan adakah kaitannya dengan efisiensi anggaran kementerian lain?

Pertanyaan tersebut penting karena BPIH bukan sekadar angka; ia menyangkut martabat pelayanan, rasa aman, dan pengalaman ibadah jutaan warga.

Saya merumuskan masalahnya begini: penurunan biaya hanya sehat bila bersumber dari efisiensi struktural—pengadaan yang transparan, kontrak yang kompetitif, dan proses yang rapi—bukan dari memangkas layanan inti yang dirasakan langsung jamaah.

Gagasan jawabannya: kita bisa menurunkan biaya tanpa menurunkan mutu dengan mengunci standar layanan, membuka data biaya, dan mengelola “nilai manfaat” secara hati-hati.

Dalam struktur sekarang, Bipih yang dibayar jamaah sekitar Rp54,19 juta, sisanya ditopang nilai manfaat yang dikelola BPKH.