BeritaDaerahHukumNasionalPemerintahan

Dugaan Korupsi Dana RTRW Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2017 – 2021 “Hilang Ditelan Bumi”

×

Dugaan Korupsi Dana RTRW Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2017 – 2021 “Hilang Ditelan Bumi”

Share this article

"Namun hingga saat ini, kasus ini seperti "hilang ditelan bumi" setelah berlangsung nya Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Teluk Bintuni belum lama ini,"

Advokat Yan Christian Warinussy, SH

TEROPONGNEWS.COM, MANOKWARI – Hingga saat ini, dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Kegiatan Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pekerjaan Penyusunan Revisi Tata Ruang Wilayah, Penyusunan Dokumen KLHS RTRW seperti “hilang ditelan bumi,”.

Pernyataan tersebut disampaikan Advokat Yan Christian Warinussy, SH kepada media ini, Rabu (19/11/2025). Menurutnya proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni di Tahun 2023 terkesan hilang setelah Pilkada 2024 lalu.

Menurut Warinussy, pada tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Kegiatan Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Pekerjaan Penyusunan Revisi Tata Ruang Wilayah, Penyusunan Dokumen KLHS RTRW.

Warinussy menjelaskan Kegiatan Koordinasi Penataan RTRW dan Kegiatan Pendampingan Percepatan Legalisasi dokumen RTRW pada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2017 hingga Tahun Anggaran 2021.



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!