TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Apa arti bendera putih yang berkibar di pinggir jalan lintas Sumatra, di tengah banjir bandang dan longsor, bukan sebagai lambang menyerah kepada musuh, tetapi sebagai isyarat putus asa kepada negara?
Pertanyaan ini relevan untuk menutup tahun 2025, karena di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar), bencana hidrometeorologi bukan hanya soal curah hujan, luapan sungai, dan tanah bergerak. Ini juga soal keluhan publik yang menumpuk, lalu menguap di ruang koordinasi.
Masalahnya bisa dirumuskan sederhana. Pertama, keluhan warga tentang lambannya logistik dan layanan dasar kerap tidak segera dijawab dengan tindakan yang terasa di lapangan.
Kedua, respons antarwilayah dan antarlembaga masih terlalu terkotak, padahal bencana bergerak melintasi batas administrasi. Ketiga, ketika kanal formal tidak efektif, masyarakat menciptakan bahasa darurat sendiri, dan bendera putih adalah bentuknya.
Gagasan yang saya tawarkan tegas: bencana lintas provinsi harus diperlakukan sebagai bencana lintas provinsi, dengan komando, logistik, dan pemulihan yang benar benar terintegrasi. Kita butuh BRR baru untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.












