AMBON, TEROPONGNEWS.COM – Pembangunan infrastruktur di Provinsi Maluku menghadapi tantangan, akibat pembatasan anggaran yang muncul sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran, yang dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, sehingga DPRD mendorong berbagai bentuk kolaborasi untuk mengatasi hal tersebut.
Kondisi ini juga menjadi fokus perhatian Komisi III DPRD Provinsi Maluku, yang menangani urusan pembangunan dan infrastruktur, saat rapat kerja Komisi III yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Jumat (30/1/2026).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, yang juga Koordinator Komisi III, Johan Lewerissa menjelaskan, penurunan dana transfer anggaran dari pusat untuk sektor infrastruktur telah memengaruhi banyak proyek pembangunan di seluruh daerah.
“Kita tidak sendirian menghadapi situasi ini, seluruh provinsi di Indonesia merasakan dampaknya. Namun, karakteristik Maluku sebagai wilayah kepulauan dengan cakupan laut yang lebih luas dibanding daratan, membuat tantangan kita menjadi lebih kompleks,” ujar Johan.












