TEROPONGNEWS.COM, DEPOK – Federasi Serikat Buruh (FSB) Kamiparho menggelar audiensi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok pada Jumat (30/1/2026). Langkah ini ditempuh menyusul belum dibayarkannya gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 kepada ratusan karyawan Hotel Bumi Wiyata oleh pihak manajemen.
Audiensi tersebut menjadi upaya mediasi setelah berbagai keluhan pekerja tidak kunjung menemukan titik terang. Tercatat sebanyak 104 karyawan hingga kini belum menerima hak-hak normatif.
Ketua FSB Kamiparho, Mohammad Sholeh, mengatakan audiensi kemarin bertujuan memastikan perlindungan hak pekerja sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan serikat yang baru.
“Agenda hari ini penyerahan SK pengurus baru, sekaligus menyampaikan seluruh keluh kesah yang kami alami selama ini,” ujar Sholeh, Senin (2/2/2026).
Ia berharap kepemimpinan baru Disnaker Kota Depok di bawah Nessi Anisa Handani mampu memberikan solusi konkret atas persoalan yang dihadapi para pekerja Hotel Bumi Wiyata.









