TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) terkait penembakan pilot dan co-pilot pesawat Smart Air di Boven Digoel sudah masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke.
Kasubsi Pra Penuntutan Pada Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Merauke, Olyvia Rara ‘Sampebulu’,S.H mengutarakan, meski sudah SPDP yang sudah masuk namun belum ada penetapan tersangka.
“Jadi masih dalam Lidik. Kenapa belum ditetapkan tersangka karena mereka ini kelompok, tapi saksi-saksi yang menyaksikan kejadian waktu itu sementara diperiksa,” kata Olyvia Rara di Kejaksaan Negeri Merauke, Rabu, (25/2/2026).
Dia menyebut sekitar dua orang yang masuk dalam target operasi (TO) dalam kasus ini namun masih perlu didalami lagi. Dan pihaknya sudah mengantongi alat bukti berupa keterangan saksi dan bukti elektronik berupa video.
“Nanti akan ada senjata, tapi kita belum tahu apakah senjatanya mereka menghilangkan atau tidak. Kalaupun nanti dihilangkan nanti kami memasukan dalam daftar pencarian barang bukti (DPBB),” ujarnya.






