TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) memperkuat sinergi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, Jumat (27/2/2026).
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menyambut baik langkah strategis dari Komnas Perempuan sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman di perguruan tinggi dan terbuka untuk melakukan kolaborasi.
“Pertemuan ini harapannya dapat membuat lebih jelas lagi pelayanan dari masing-masing lembaga dan dengan senang hati berkontribusi hal-hal apa saja yang bisa kita sinergikan antar lembaga,” tutur Mendiktisaintek.
Dalam pertemuan ini juga membahas perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah berjalan, serta penguatan kolaborasi yang disesuaikan dengan perkembangan regulasi terbaru, khususnya pasca disahkannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Data pemantauan menunjukkan bahwa sejumlah perguruan tinggi telah menerima dan menangani laporan dalam jumlah signifikan. Hal ini dipandang sebagai indikasi meningkatnya kepercayaan terhadap mekanisme pelaporan di kampus.












