TEROPONGNEWS.COM, TAMBRAUW – Kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim bertanggung jawab atas insiden yang menyebabkan tewasnya seorang pria di Kampung Banfot, Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, Minggu malam (8/3/2026).
Klaim tersebut disampaikan melalui sebuah pernyataan yang beredar dan disebut berasal dari Ketua Batalion Sawok, Tobias Yekwam. Dalam pernyataannya, Tobias menyebut aksi penembakan terjadi sekitar pukul 19.00 WIT.
Ia mengaku operasi tersebut dilakukan bersama sejumlah anggota yang berada di bawah komandonya. Beberapa nama yang disebut terlibat antara lain Ateng Yekwam, Silas Yesnat, Daud Yenggereng, dan Yohanis Yeblo.
Dalam pernyataan tersebut, Tobias mengklaim bahwa satu orang tewas dalam insiden tersebut, sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri.
“Kami melakukan penembakan sekitar pukul 19.00 WIT. Satu mati dan satu lari membawa senjata,” demikian isi klaim yang disampaikan dalam pernyataan tersebut.
Tobias juga menyebut bahwa operasi tersebut berada di bawah Komando Daerah Pertahanan (Kodap) XXXIII Ru Mana Tambrauw. Ia menyatakan dirinya bertindak sebagai penanggung jawab operasi bersama sejumlah anggota lainnya.
Selain Tobias Yekwam, beberapa nama lain juga disebut dalam struktur operasi tersebut, di antaranya Selwanus Yeblo yang disebut sebagai ketua komando operasi, serta Elon Yekwam yang disebut sebagai sekretaris.
Dalam pernyataan yang sama, kelompok tersebut juga menyampaikan pesan kepada aparat keamanan Indonesia agar tidak melakukan pengejaran terhadap masyarakat sipil di kampung-kampung.
Menurut mereka, warga sipil tidak memiliki keterlibatan dalam aksi tersebut.
“Kami minta TNI jangan kejar masyarakat di kampung. Jangan kejar masyarakat sipil. Kejar kami saja, kami yang ada di lapangan,” demikian pernyataan yang disampaikan.
Kelompok tersebut juga menyatakan siap menghadapi aparat keamanan apabila dilakukan pengejaran terhadap mereka di wilayah operasi.
Sementara itu, Kapolres Tambrauw AKBP Praja Gandha Wiratama saat dikonfirmasi mengatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan kasus penembakan.
“Bukan penembakan ya,” ujarnya singkat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui bernama Abraham Franklin Delano Kambu. Peristiwa bermula pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 19.35 WIT saat korban berangkat dari Sorong menuju Distrik Fef, Kabupaten Tambrauw.
Dalam perjalanan di Kampung Mega, korban bertemu dengan seorang saksi bernama Anderson Herman Anum. Keduanya kemudian memutuskan melanjutkan perjalanan menuju Distrik Fef menggunakan sepeda motor masing-masing.
Namun saat tiba di Kampung Banfot, saksi melihat seorang pria tak dikenal telah berdiri di pinggir jalan. Saksi kemudian memperlambat laju kendaraannya, sementara korban yang berada di depan diduga telah dicegat oleh orang tak dikenal tersebut.
Saksi melihat korban terjatuh dari sepeda motor. Karena merasa takut, saksi kemudian berbalik arah dan mengamankan diri di Pos Satgas TNI.
Keesokan harinya, Senin (9/3/2026), korban ditemukan oleh personel gabungan TNI–Polri di Kampung Banfot dalam sebuah genangan air dalam kondisi tidak bernyawa.
Dari hasil pemeriksaan awal, pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka di bagian punggung, wajah, serta beberapa luka pada bagian tangan.






