TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan menggandeng Perum Damri melakukan penandatangan nota kesepahaman kerjasama dalam rangka penyediaan angkutan transportasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemprov setempat.
Penandatanganan penyediaan sarana transportasi bagi ASN berlangsung di ruang rapat Kantor Gubernur Papua Selatan di Salor, Senin (20/4/2026).
Gubernur Apolo Safanpo mengatakan Perum Damri menyediakan lima unit bus untuk sarana transportasi angkutan bagi ASN ke kawasan pusat pemerintah pemerintahan Salor.
Lanjut dia, yakni ke kantor gubernur, DPRP Papua Selatan maupun kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Satu unit bus kapasitasnya 20 orang.
Apolo meminta pengaturannya secara teknis diacak, apakah ASN yang datang lebih cepat mendapatkan transportasi bus ataukah sesuai kuota.
“Nanti diatur secara teknis supaya pengaturannya bisa memenuhi rasa keadilan di antara rekan-rekan ASN di OPD masing-masing,”kata dia.
Nantinya, kata dia, ada tiga unit bus yang bakal diperuntukan untuk mengangkut ASN yang berkantor di OPD lalu dua bus lainnya lagi akan melayani ASN yang ke kantor gubernur.






