TEROPONGNEWS.COM, SEMARANG – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Prof. Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan bahwa Korps Lalu Lintas (Korlantas) merupakan wajah Polri yang paling sering bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Oleh karena itu, setiap tindakan aparat di lapangan harus mencerminkan profesionalisme sekaligus empati.
“Polisi lalu lintas adalah representasi negara yang paling dekat dengan masyarakat. Cara bertindak di lapangan akan sangat menentukan tingkat kepercayaan publik,” kata Prof Edward dalam agenda Anev Operasi Ketupat 2026 di Hotel Padma, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/4/2026).
Wamenkum menegaskan pentingnya perubahan paradigma dalam penegakan hukum lalu lintas, seiring berlakunya paket undang-undang pidana terbaru.
Dalam arahannya kepada jajaran Korlantas Polri, ia menekankan bahwa penanganan pelanggaran lalu lintas harus mengedepankan pendekatan yang tidak semata-mata dengan pidana.
“Undang-undang lalu lintas adalah undang-undang administrasi yang memiliki sanksi pidana. Karena itu, penegakan hukumnya harus mengedepankan sanksi administratif terlebih dahulu. Pidana adalah langkah terakhir,” tutur Prof. Edward.












