TEROPONGNEWS.COM, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalur khusus tambang di wilayah barat Kabupaten Bogor rampung sepenuhnya pada tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar Pemkab Bogor dalam menata aktivitas pertambangan agar lebih tertib, aman, dan tidak lagi mengganggu mobilitas masyarakat di jalan umum.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, pembangunan jalur khusus tambang merupakan solusi strategis yang selama ini dinantikan masyarakat, khususnya di kawasan Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang yang kerap terdampak aktivitas kendaraan tambang.
“Target kami tahun 2026 pembebasan lahan sudah terbayarkan selesai 100 persen, sehingga tahapan pembangunan dapat segera dilaksanakan,” ujar Rudy Susmanto usai menemui masyarakat terdampak penutupan usaha tambang di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Senin (11/5/2026).
Menurut Rudy Susmanto rencana pembangunan jalur tambang saat ini telah memasuki tahapan penetapan lokasi yang diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan pengesahan.
Ia menjelaskan, keberadaan jalur khusus angkutan tambang nantinya diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan yang selama ini dikeluhkan masyarakat akibat bercampurnya kendaraan tambang dengan kendaraan umum.
“Dengan adanya jalur khusus, ke depan operasional tambang bisa berjalan tanpa mengganggu pengguna jalan lain,” katanya.
Selama bertahun-tahun, aktivitas truk tambang di wilayah barat Kabupaten Bogor menjadi persoalan serius. Selain menyebabkan kemacetan dan kerusakan jalan, operasional kendaraan tambang juga dinilai berdampak terhadap keselamatan pengguna jalan serta kualitas lingkungan di sekitar kawasan tambang.
Karena itu, Pemkab Bogor mencoba mencari jalan tengah antara kepentingan ekonomi masyarakat dan perlindungan lingkungan melalui pembangunan jalur khusus tersebut.
Rudy Susmanto menyebutkan, pembebasan lahan akan dilakukan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bogor yang sebelumnya telah mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Bogor.
Namun demikian, pemerintah daerah juga membuka peluang adanya hibah lahan dari para pengusaha tambang maupun tokoh masyarakat yang memiliki lahan di sepanjang trase jalur tambang.
“Nanti akan dipublikasikan secara terbuka setelah proses appraisal berjalan, termasuk titik lokasi yang dibayarkan maupun yang dihibahkan,” jelas Rudy Susmanto
Ia memastikan, proses pembangunan jalur tambang akan dilakukan secara transparan dan terus dikoordinasikan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk dalam penataan dan evaluasi aktivitas pertambangan yang saat ini masih berlangsung.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, Pemkab Bogor telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 miliar dalam APBD 2026 untuk pembebasan lahan jalan khusus tambang.
Anggaran tersebut diprioritaskan untuk wilayah Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang yang menjadi kawasan utama aktivitas pertambangan di Kabupaten Bogor.
Menurut Ajat, proses pembangunan jalur tambang berpotensi berjalan lebih cepat setelah adanya komitmen dari sejumlah pengusaha tambang yang bersedia menghibahkan sebagian lahan mereka.
Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi antara Bupati Bogor Rudy Susmanto dan 28 pengusaha tambang di Pendopo Bupati Bogor pada Januari 2026 lalu.
“Kalau hibahnya banyak, maka anggaran pembebasan lahan bisa dialihkan untuk konstruksi jalan. Ini tentu mempercepat pembangunan,” ujar Ajat.
Ia menambahkan, langkah hibah lahan tersebut akan membuat penggunaan APBD menjadi lebih efisien karena tidak seluruh trase jalan harus dibebaskan menggunakan dana pemerintah daerah.
Pemkab Bogor berharap pembangunan jalur khusus tambang dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menciptakan keseimbangan antara aktivitas industri tambang, keselamatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan di wilayah barat Kabupaten Bogor.*












