Daerah

ATR/BPN dan KPK Gandeng Pemda Sulut, 9 Program Pertanahan Siap Dongkrak PAD

×

ATR/BPN dan KPK Gandeng Pemda Sulut, 9 Program Pertanahan Siap Dongkrak PAD

Share this article

TEROPONGNEWS.COM, MANADO  — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng pemerintah daerah se-Sulawesi Utara (Sulut) menjalankan sembilan program strategis pertanahan dan tata ruang. 

Program tersebut diyakini mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat akuntabilitas, sekaligus mempercepat penyelesaian sertipikasi aset daerah.

Hal itu disampaikan Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemerintah Daerah se-Sulut di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/05/2026).

“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan kami yakin sembilan program yang kita usung dalam kerja sama ini pasti akan meningkatkan pendapatan asli daerah, meningkatkan akuntabilitas, juga mempercepat penyelesaian sertipikasi aset di daerah,” ujar Andi Tenri Abeng.

Sembilan program kerja sama tersebut meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, hingga percepatan pendaftaran tanah.



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!