TEROPONGNEWS.COM, MANOKWARI – Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD), sekaligus Penatua Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy, kembali mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus dugaan percobaan pembunuhan yang dialaminya di Manokwari pada 17 Juli 2024.
Warinussy menilai penanganan perkara yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/354/VII/2024/SPKT/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat belum menunjukkan perkembangan yang signifikan meski peristiwa tersebut telah berlangsung hampir dua tahun.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penembakan yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, kawasan Sanggeng, Manokwari, tepatnya di depan Toko Tengah pada Rabu, 17 Juli 2024 sekitar pukul 16.45 hingga 16.55 WIT.
Menurut Warinussy, berdasarkan kronologi yang dialaminya, tindakan tersebut diduga dilakukan secara terencana dan profesional. Ia mengaku menjadi sasaran tembak saat sedang berjalan menyeberang jalan dari arah Bank Mandiri Cabang Manokwari menuju kendaraan pribadinya yang terparkir di sekitar lokasi kejadian.






