TEROPONGNEWS.COM, BIAK– Kepercayaan terhadap profesionalisme Kantor Hukum Arfan Poretoka & Associates kembali mendapat pengakuan. Kantor hukum tersebut secara resmi ditunjuk sebagai Legal Counsel (Penasihat Hukum) Yayasan Percepatan Pembangunan Pendidikan Biak, sebuah lembaga nirlaba yang berkomitmen mempercepat pembangunan pendidikan bagi anak-anak Suku Biak dan masyarakat Papua.
Penunjukan tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama yang berlangsung pada Sabtu (27/6/2026). Melalui kerja sama ini, Kantor Hukum Arfan Poretoka & Associates akan memberikan pendampingan hukum secara menyeluruh guna memastikan seluruh aktivitas yayasan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Yayasan Percepatan Pembangunan Pendidikan Biak dikenal sebagai organisasi yang fokus pada peningkatan akses dan mutu pendidikan di Papua. Berbagai program yang dijalankan antara lain pemberian beasiswa, pelatihan guru, pendirian rumah belajar, hingga advokasi kebijakan pendidikan, khususnya bagi masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Managing Partner Kantor Hukum Arfan Poretoka & Associates, Arfan Poretoka, S.H., M.H mengatakan penunjukan tersebut merupakan amanah besar yang akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas.
“Kepercayaan Yayasan Percepatan Pembangunan Pendidikan Biak kepada kami adalah sebuah amanah. Tugas kami memastikan seluruh aspek hukum yayasan berjalan sesuai AD/ART, ketentuan Kementerian Hukum dan HAM, serta regulasi yang mengatur penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Mulai dari legalitas yayasan, penyusunan dan penelaahan perjanjian kerja sama, perlindungan aset, hingga advokasi hukum apabila diperlukan,” ujar Arfan.
Menurutnya, pendampingan hukum bukan sekadar menyelesaikan persoalan ketika sengketa terjadi, tetapi juga membangun sistem tata kelola yang baik melalui langkah-langkah pencegahan dan kepastian hukum agar organisasi dapat berkembang secara berkelanjutan.
Sebagai Legal Counsel, Kantor Hukum Arfan Poretoka & Associates akan memberikan layanan konsultasi hukum, legal drafting, legal opinion, mitigasi risiko hukum, pendampingan dalam kerja sama dengan berbagai pihak, serta mewakili kepentingan hukum yayasan baik di dalam maupun di luar pengadilan apabila diperlukan.
Sementara itu, Yayasan Percepatan Pembangunan Pendidikan Biak berharap kehadiran penasihat hukum profesional dapat memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh program yang dijalankan.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendukung percepatan pembangunan pendidikan di Papua. Sinergi antara lembaga pendidikan dan profesi advokat diyakini mampu menciptakan tata kelola yayasan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum, sehingga setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Tanah Papua.






