TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Musisi jazz gaek Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM kambuh, dengan ditangkap keempat kalinya tersandung dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jaksel AKBP Andri Kurniawan mengatakan saat ini Fariz RM sudah diamankan.
Ia tidak menjelaskan rinci kapan dan di mana Fariz RM dicokok oleh polisi.
“Benar inisial FRM diamankan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jaksel AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).
Andri menjelaskan, Fariz RM saat ini sedang diperiksa intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
“Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa,” ujarnya.
Diketahui, Fariz RM telah empat kali berurusan dengan polisi tersandung kasus narkoba. Pertama tahun 2007, peledak tembang “Barcelona” dan “Sakura” tersebut ditangkap atas kepemilikan 1,5 linting ganja seberat 5 gram.
Hakim pun menjatuhkan vonis pidana delapan bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 1 tahun penjara. Fariz RM lantas menjalani rehabilitasi di area Cibubur.
Satu dekade kemudian atau tahun 2015 silam, Fariz RM kembali berurusan dengan polisi. Ia kedapatan mengonsumsi ganja sambil main gitar. Dia ditangkap di rumahnya, kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
Lalu tahun 2018, Fariz RM untuk ketiga kalinya ditangkap polisi. Namun, dalam kasus ini, Fariz disebut-sebut memiliki dua paket klip beserta bong alat isap sabu, sembilan butir Alprazolam, dan dua butir pil Dumolid.












