Hukum

Korupsi Importasi Gula, Penyidik Periksa Mantan Dirjen Perdagangan

×

Korupsi Importasi Gula, Penyidik Periksa Mantan Dirjen Perdagangan

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Utara, Harli Siregar. (Foto Sofyan/TN)

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik pada Direktorat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015-2016.

Pengusutan kasus dilakukan dengan memeriksa SA selaku mantan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen Dagri) Kemendag periode 2015-2016 sebagai saksi.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar dalam keterangannya, Rabu (26/3/25).

Harli menyebut saksi yang diperiksa adalah SA, yang menjabat sebagai Dirjen Dagri Kemendag pada periode 2015-2016. Pemeriksaan ini terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam importasi gula dengan tersangka utama TWN dan beberapa pihak lainnya. ***



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!