TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik pada Direktorat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015-2016.
Pengusutan kasus dilakukan dengan memeriksa SA selaku mantan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen Dagri) Kemendag periode 2015-2016 sebagai saksi.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar dalam keterangannya, Rabu (26/3/25).
Harli menyebut saksi yang diperiksa adalah SA, yang menjabat sebagai Dirjen Dagri Kemendag pada periode 2015-2016. Pemeriksaan ini terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam importasi gula dengan tersangka utama TWN dan beberapa pihak lainnya. ***












