TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar memberi himbauaan kepada masyarakat Indonesia agar tidak mencoba berangkat haji ke Arab Saudi tanpa visa haji resmi.
Pemerintah Indonesia juga tidak menampik jelang musim haji pada Juni 2025 mendatang cukup masif ajakan calo pembuatan visa haji ilegal. Sayangnya, ajakan pembuatan visa haji tersebut nyatanya hanya visa haji kunjungan atau wisata.
Artinya visa kunjungan tidak bisa digunakan untuk menunaikan rukun islam kelima tersebut, yakni beribadah haji.
“Jangan mudah percaya kata-kata manis dari siapapun yang mengklaim bisa memberangkatkan haji tanpa visa resmi. Dia berharap semua pihak mematuhi aturan yang diterapkan Saudi,” kata Menag Nasaruddin Umar dalam rilis yang diterima Teropongnews pada Rabu (30/4/2025).
Menurut Menag yang kini tengah melakukan lawatan ke Madinah untuk menghadiri Forum Yayasan Hadis atas undangan khusus Kerajaan Arab Saudi juga akan membicarakan khusus pemberlakuan denda bagi para haji ilegal.
Sebab, pemberlakuan sanksi bagi penyalahgunaan visa kunjungan untuk berhaji baru diterapkan pada musim haji tahun ini.
“Tahun lalu beda dengan tahun ini. Sangat-sangat superketat. Jadi lebih baik menghindari kemudaratan yang bisa terjadi,” tutur Nasaruddin.
Ia juga memperingatkan agar lebih skeptis dan jangan mudah percaya bagi pihak lain yang ingin mendulang rejeki dari pihak percaloan visa haji.
“Saya mengimbau kepada seluruh jemaah haji yang mungkin ada yang menjanjikan ‘kamu bisa haji’, lebih baik menghindari daripada nanti terlunta-lunta nasibnya di sini, dioper ke sana kemari, pesawat mau pulang itu pun juga tidak ada lagi kemudian hotel sudah penuh juga semuanya akhirnya telantar di sini,” ujar Nasaruddin.
Mantan imam besar Mesjid Istiqlal tersebut terus menggalakan ada aturan ketat yang wajib dipatuhi kepada umat Islam di Indonesia agar tidak coba-coba ke Arab Saudi untuk berhaji tanpa visa haji resmi.
Dia mengatakan Arab Saudi superketat untuk urusan haji tahun ini.”Saya juga mengimbau kepada calon jemaah haji yang nonreguler, tidak formal, lebih baik berpikir ya, karena Saudi Arabia tahun ini superketat. Ya, super-superketat. Jadi keluar dari hotel tanpa ada visa haji, itu pun juga nggak boleh masuk di (Masjidil) Haram sekarang,” ujar Nasaruddin.
Selain itu, menyiasati kedatangan haji ilegal, pihak Arab Saudi sudah lebih dulu melalukan pemberhentian umroh sehingga tidak ada lagi jemaah umrah di Kota Makkah.
Dia menuturkan kondisi teranyar Masjidil Haram lebih sepi sejak Senin 29 April 2025 malam karena jemaah umrah sudah kosong dan jemaah haji baru sedikit yang datang. Atau satu hari sebelum aturan denda diberlalukan.
“Turun dari bus saja dijemput. Kalau nggak ada visa hajinya, disuruh kembali. Maka itu kosong kan Haram tadi malam itu. Orang semuanya bisa mencium Ka’bah kan. Kenapa nggak ada orang umrah lagi? Ya, jadi sudah tidak ada umrah masuk di ini. Semua yang bisa masuk itu adalah visa haji,” ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya Pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan baru mengenai pemberian sanksi denda terhadap para jamaah haji yang berangkat secara tidak resmi atau ilegal. Satu negara yang dipantau kerap kali melakukan ibadah haji tanpa surat-surat resmi ataupun perizinan adalah Indonesia.
Peraturan Arab Saudi tersebut baru ini semakin diperketat pada tahun haji 1446 Hijriah atau dimulai tahun 2025. Dilansir dari Saudi Gazette, pada Rabu, 30 April 2025 Kementrian Dalam Negeri Arab Saudi menetapkan denda sebesar RS (Riyal Saudi) dimulai denda ringan sebesar RS 20 ribu atau sekitar Rp 89,5 juta sampai 100 ribu atau Rp 447 juta nominal terbesar.
Denda tersebut akan dimulai pada satu Zulkaidah 1446 Hijriyah atau pada Selasa, 29 April 2025 sampai 14 Zulhijah atau 10 Juni 2025 mendatang. ***












